Tahukah Anda Berjalan Kaki Sambil Mengetik SMS Bisa Ditilang Polisi

Share on :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheUAJGXw14QmCEw4hVzePQLK72HG9paXjHG7OgDrKYNexsbb7HPt6_TbFqyrdX_huP-lIlbIPQDUjvdJ3zaE17KRyM9lpALEq24XAboRdRTwrtiP7g-RNmaCUaROwIkubQj52kiDwRdt7U/s320/Texting.jpg

Apabila di Indonesia berlaku peraturan, “Dilarang melakukan panggilan telpon atau mengetik pesan di ponsel ketika sedang mengemudi” berbeda dengan peraturan yang dibuat di Fort Lee, New Jersey Amerika Serikat. Mereka memberlakukan peraturan “Dilarang mengetik pesan di ponsel ketika berjalan kaki”.

Polisi setempat sekarang memberikan hukuman tilang bagi yang melanggar peraturan tersebut. Salah satu penduduk di Fort Lee - New Jersey, Sue Choe mengatakan,” Saya mengetik pesan di ponsel sambil berjalan kaki, saya tetap memperhatikan keadaan sekitar dan tidak selalu menunduk untuk mengetik. Saya kurang setuju dengan peraturan ini”.

Thomas Ripoli Kepala polisi di Fort Lee mengatakan,” Sue Choe bisa termasuk dalam daftar yang paling diincar. Karena dengan dia selalu melakukan pengetikan sambil berjalan, berarti konsentrasi dia pada keadaan sekitar akan berkurang. Sue Choe akan sangat mudah terganggu sehingga bisa menjadi membahayakan pejalan kaki yang lain karena kurangnya konsentrasi”.

Polisi Fort Lee sekarang banyak yang berjaga-jaga dan mencari pejalan kaki yang menurut mereka membahayakan ini. Bagi yang melanggar akan dikenakan denda tilang sebesar US$ 85. Semenjak peraturan ini pertama kali diumumkan kurang lebih 6 minggu yang lalu, sudah terdapat 117 pelanggaran yang tertangkap oleh polisi Fort Lee. Menurut Anda, Apa yang terjadi apabila peraturan ini diterapkan juga di Indonesia?